Kapolres Rohil Inisiasi Satgas Anti Narkoba, Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan

Zulfan A dahlan

Kepolisian, Pemerintah1460 Dilihat
banner 468x60

ARIECYBER|ROKAN HILIR – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Forkopimda menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir sebagai bentuk komitmen lintas instansi dalam memerangi peredaran narkoba secara menyeluruh di wilayah Negeri Seribu Kubah.

Kegiatan yang digagas Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., tersebut berlangsung di Lapangan MTQ Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Selasa (26/5/2026) pagi.

banner 336x280

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, didampingi Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Diki Apriyadi, S.Hub.Int., serta Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, B.B.A., M.B.A.

Turut hadir Ketua DPRD Rohil Ilhami, Kajari Rohil Firdaus, Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau AKBP Efadoni Lilik Pamungkas, Sekda Rohil H. Fauzi Erizal, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, penghulu, tokoh masyarakat, mahasiswa hingga pelajar.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba kepada perwakilan lintas instansi, pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir, pembacaan deklarasi anti narkoba, hingga pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa:

8.110 butir pil ekstasi

2.466,32 gram ekstasi berbentuk serbuk

Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan daerah.

“Pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk nyata perlawanan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir,”

tegas pimpinan apel di hadapan peserta apel.

Selain itu, seluruh anggota Satgas Anti Narkoba diminta meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergitas lintas instansi, melakukan penindakan tegas, serta memperluas edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti narkoba yang berisi komitmen masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Deklarasi tersebut juga menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum, pencegahan, serta penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menjadi simbol kuat sinergitas pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir bersih dari narkoba.

 

 

Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 7   +   6   =