ARIECYBER|Rokan Hilir – Firdaus, SH, MH, MM, M.Ikom resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kajari Rohil). Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, pada 19 Februari 2026 di Pekanbaru.
Pengangkatan Firdaus sebagai Kajari Rohil berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diterbitkan pada Februari 2026. Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran dan penguatan institusi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus pernah bertugas di institusi yang sama sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada tahun 2023. Rekam jejak tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memahami karakteristik penegakan hukum di Negeri Seribu Kubah.
Sebagai Kajari yang baru, Firdaus diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi, terutama dalam penanganan perkara strategis seperti tindak pidana korupsi serta perkara-perkara yang menjadi perhatian publik di Rokan Hilir. Komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas menjadi harapan besar masyarakat.
Segenap Redaksi ArieCyber.com menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Firdaus di tempat yang baru.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Negeri Seribu Kubah. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi tegaknya supremasi hukum di Rokan Hilir,” ujar Zulfan, Pimpinan Redaksi ArieCyber.com.
Kehadiran kepemimpinan baru ini diharapkan mampu semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menghadirkan penegakan hukum yang tegas, humanis, dan berintegritas di Kabupaten Rokan Hilir.
Editor : Redaksi
