Disperindagsar Rohil Gelar Sidang Tera Ulang di Bagan Batu, Pastikan Kejujuran Timbangan di Pasar Tradisional

Zulfan A dahlan

Rokan Hilir1635 Dilihat
banner 468x60

ARIECYBER|Rokan Hilir — Guna menjamin kebenaran ukuran serta melindungi hak konsumen, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di Pasar Pagi Bagan Batu, Rabu (23/10/2025).

Kepala Disperindagsar Rohil, Muhammad Fauzi, S.IP, M.Si, MH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

banner 336x280

> “Sidang tera ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, khususnya di pasar tradisional, sesuai dengan standar yang berlaku. Tujuannya jelas: melindungi masyarakat, baik pedagang maupun pembeli, dari kecurangan takaran atau timbangan,” ujar Fauzi.

Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi Disperindagsar Rohil, Dona Doni, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa tera ulang wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun. Dalam kegiatan kali ini, tim metrologi melakukan pemeriksaan terhadap berbagai alat ukur milik pedagang di Pasar Pagi Bagan Batu.

> “Bagi pedagang yang alat ukurnya telah diuji dan memenuhi syarat akan dipasang cap tanda tera sah. Namun jika ditemukan alat yang tidak sesuai, kami minta segera diperbaiki. Bila tidak dapat diperbaiki, alat tersebut akan diberi tanda batal agar tidak digunakan lagi,” jelas Dona Doni.

Kegiatan tera ulang ini mendapat sambutan positif dari para pedagang dan masyarakat. Dengan adanya pengawasan rutin tersebut, diharapkan tercipta iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan, sehingga aktivitas jual beli di pasar tradisional semakin aman dan nyaman.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan metrologi legal di seluruh wilayah guna mewujudkan kepercayaan publik terhadap sistem perdagangan daerah.

 

Editor: Redaksi

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *