Kadis PUPR Khoirul Fahmi: Seluruh Pekerja Proyek PUPR Rohil Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Zulfan A dahlan

Pemerintah, Rokan Hilir1335 Dilihat

ARIECYBER|ROKAN HILIR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap para pekerja jasa konstruksi dengan mewajibkan seluruh perusahaan kontraktor mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Rohil, Khoirul Fahmi, saat kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di ruang pertemuan Kantor PUPR Rohil, Batu 6 Bagansiapiapi, Rabu (20/5/2026).

“Apapun nama kegiatan proyek yang ada di Dinas PUPR Rohil, seluruh perusahaan diwajibkan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan tanpa pengecualian,” tegas Khoirul Fahmi.

Ia menyebutkan, kesadaran pekerja konstruksi terhadap pentingnya perlindungan kerja terus meningkat. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 263 tenaga kerja konstruksi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, antusias pekerja konstruksi cukup tinggi. Tahun 2025 sudah ada sekitar 263 pekerja yang terdaftar. Kita berharap pada tahun 2026 jumlah tersebut semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hilir, Rio Rachman, mengajak seluruh pekerja jasa konstruksi agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan kerja yang layak.

Menurutnya, sektor jasa konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi, sehingga perlindungan terhadap pekerja menjadi hal yang sangat penting, baik dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

“Kami berkolaborasi dengan Dinas PUPR Rohil untuk memberikan perlindungan kepada pekerja konstruksi melalui program jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian,” jelas nya.

Rio juga berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terbatas pada pekerja proyek milik pemerintah daerah, tetapi juga menjangkau pekerja proyek Provinsi hingga proyek Pemerintah Pusat yang dikerjakan di wilayah Rokan Hilir.

“Kami ingin seluruh pekerja konstruksi, baik yang bekerja pada proyek daerah, provinsi maupun pusat di Rohil, dapat terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi