ARIECYBER |Rokan Hilir, Kamis 18 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menggelar Rapat Awal Pengamanan dan Penertiban Barang Milik Daerah Kabupaten Rokan Hilir di Aula Kantor Kejari Rohil.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., serta jajaran terkait dari BPKAD Kabupaten Rohil. Hadir pula Kepala Seksi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wirawan Prabowo, S.H., M.H., para Jaksa Pengacara Negara, dan pejabat struktural BPKAD Rohil.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi BPKAD kepada Kejari Rohil melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mendampingi proses penertiban aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak.
Dari data yang dipaparkan, sebanyak 55 unit kendaraan dinas masih dikuasai oleh mantan pejabat, serta 9 bidang tanah belum tertib kepemilikan atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam arahannya, Kajari Rohil menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengekspos kondisi aset-aset daerah yang selama ini masih dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi antara Kejari Rohil dan Pemkab Rohil. Harapannya, langkah ini dapat mempercepat pemulihan aset daerah serta mendukung tata kelola keuangan dan pembangunan yang lebih akuntabel di Kabupaten Rokan Hilir.
EDITOR : REDAKSI














