Klarifikasi Terkait Penggunaan Alat Berat dalam Kegiatan Swadaya Perbaikan Jalan di Teluk Bano II

Zulfan A dahlan

Pemerintah, Rokan Hilir1426 Dilihat
banner 468x60

ARIECYBER|TELUK BANO II, PEKAITAN – Bagansiapiapi – 6 Juni 2026 Menanggapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan alat berat dalam kegiatan swadaya perbaikan jalan di Kepenghuluan Teluk Bano II, Ketua BPKep Teluk Bano II sekaligus Pengawas Lapangan Swadaya, Praja Muda, menyampaikan klarifikasi guna meluruskan berbagai informasi yang beredar.

Praja Muda menjelaskan bahwa alat berat yang digunakan dalam kegiatan perbaikan jalan tersebut bukan merupakan alat sewaan atau rental sebagaimana yang sempat diberitakan. Alat tersebut merupakan bantuan pinjam pakai yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya swadaya masyarakat dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan bersama.

banner 336x280

Menurutnya, munculnya anggapan bahwa alat berat tersebut merupakan alat rental disebabkan adanya miskomunikasi dan kesalahpahaman dalam penyampaian informasi di lapangan.

“Kami perlu menegaskan bahwa alat berat yang digunakan dalam kegiatan ini bukanlah alat rental. Alat tersebut merupakan bantuan pinjam pakai dari Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir. Adapun dana swadaya yang dihimpun masyarakat digunakan untuk mendukung operasional pekerjaan, seperti pembelian bahan bakar minyak (BBM), biaya operator, serta kebutuhan teknis lainnya selama proses perbaikan jalan berlangsung,” jelas Praja Muda’Sabtu(6/6/26)

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penggunaan alat berat tersebut telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan kegiatan, masyarakat bersama pihak kepenghuluan terlebih dahulu mengajukan surat permohonan resmi kepada Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir guna mendapatkan dukungan alat berat untuk menunjang kegiatan perbaikan jalan secara swadaya.

“Seluruh proses ini dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Masyarakat mengajukan permohonan secara resmi kepada instansi terkait, dan setelah memperoleh persetujuan, alat berat dapat digunakan untuk membantu pelaksanaan pekerjaan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Praja Muda menilai semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat dari beberapa kepenghuluan di wilayah Pekaitan merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam memperbaiki akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian, mobilitas, serta aktivitas sosial masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan swadaya masyarakat tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Rokan Hilir, Bapak H. Bistamam, atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir, Bapak Khoirul Fahmi, ST, yang telah memfasilitasi peminjaman alat berat sehingga pekerjaan perbaikan jalan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat serta menghindari terjadinya kesalahpahaman akibat informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi.

“Pada prinsipnya, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat melalui perbaikan infrastruktur jalan yang layak dan memadai,” tegasnya.

Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui semangat gotong royong, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Pekaitan dapat terus berjalan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 

Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   6   =