ARIECYBER|ROKAN HILIR – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolsek Bangko KOMPOL Buyung Kardinal, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba sekaligus memperkenalkan layanan PRESISI 110 di Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu malam (13/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan SP 5 Kepenghuluan Sungai Besar tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Pekaitan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta warga setempat yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara hingga selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pekaitan Agus Winawan, S.Pd., M.I., IP, Kasubsektor Pekaitan IPDA Syufiar, Penghulu Sungai Besar Anto Sutomo, S.Sos, para Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur masyarakat lainnya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan shalat Maghrib berjamaah, makan bersama, shalat Isya berjamaah, dilanjutkan sosialisasi, sesi tanya jawab, pembagian sembako dan foto bersama.
Dalam sambutannya, Penghulu Sungai Besar mengajak masyarakat untuk mendengarkan secara seksama penyampaian dari Kapolsek Bangko terkait berbagai persoalan sosial dan keamanan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Camat Pekaitan Agus Winawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya media sosial, penyalahgunaan narkoba, hingga pentingnya bijak menerima informasi agar tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Bangko KOMPOL Buyung Kardinal dalam arahannya menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan lingkungan masyarakat.
“Narkoba adalah zat yang dapat merusak fisik dan mental serta menimbulkan ketergantungan. Karena itu masyarakat harus berani melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain membahas bahaya narkoba, Kapolsek juga memperkenalkan layanan PRESISI 110 sebagai nomor layanan darurat kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.
Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak untuk tindakan iseng ataupun laporan palsu karena dapat menghambat penanganan kasus nyata yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolsek Bangko juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan digital melalui aplikasi pesan singkat maupun tautan mencurigakan yang dapat menguras rekening korban.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kebun maupun lokasi pemancingan guna mencegah kebakaran lahan.
Dari hasil kegiatan tersebut, disepakati komitmen bersama untuk menciptakan wilayah Sungai Besar yang bersih dari narkoba, aman dari tindak kriminalitas, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan bersama aparat kepolisian dan TNI.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Editor : Redaksi
