ARIECYBER|ROKAN HILIR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar razia insidentil pada Jumat (10/10/2025) malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Keamanan dan Ketertiban (Dirpamintel) Kementerian Hukum dan HAM, serta melibatkan aparat penegak hukum dari Polsek Bangko dan Kodim 0321/Rokan Hilir.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bagansiapiapi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama jajaran staf administrasi keamanan dan ketertiban. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas terlebih dahulu menerima pengarahan serta pembagian tugas di halaman lapas.
Plh Kepala KPLP yang juga menjabat Kasi Administrasi Kamtib mengatakan, razia ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
> “Kami menegaskan kembali bahwa Lapas Bagansiapiapi bebas dari halinar — handphone, pungli, dan narkoba. Tidak boleh ada keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, dari siapapun,” ujarnya di sela kegiatan.
Selain memeriksa blok hunian dan kamar warga binaan, petugas juga melakukan tes urine terhadap empat warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika.
> “Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa lingkungan Lapas Bagansiapiapi terus kami jaga agar tetap kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kalapas dalam keterangan tertulis.
Pihak Lapas juga mengimbau seluruh warga binaan untuk terus mendukung program pembinaan dan menjaga ketertiban demi terciptanya suasana yang aman dan produktif di dalam lapas.
Editor: Redaksi
