Perang Melawan Narkoba, Polsek Bangko Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

Zulfan Ad

ARIECYBER|ROKAN HILIR – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Bangko kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan aparat kepolisian dalam sebuah pengungkapan kasus di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (25/7/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari instruksi Kapolsek Bangko, Kompol Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K., kepada Kanit Reskrim IPTU Nober Mory Johanes Sinaga, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal untuk meningkatkan patroli serta melakukan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Setia, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (44) dan MTA (43).

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya puluhan paket sabu siap edar dengan total berat kotor sekitar 8,8 gram, timbangan digital, alat bantu pengemasan, plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengakui bahwa sebagian narkotika tersebut diperoleh untuk diperjualbelikan kembali. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Bangko.

Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Bangko Kompol Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bangko. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan melalui pemberian informasi terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba,” tegas Kapolsek.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Bangko dalam mendukung program pemberantasan narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Rokan Hilir.