Polres Rohil dalami SPPD satpol PP,benarkah ada manipulasi.?

banner 468x60

Ariecyber.com|ROKAN HILIR –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir tengah diguncang isu serius setelah mencuat dugaan adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Angka yang beredar mengejutkan, sebanyak 125 personel tercatat melakukan perjalanan dinas, namun diduga tidak pernah melaksanakan tugas sebagaimana tertera dalam dokumen resmi.

banner 336x280

Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah nama personel Satpol PP masuk dalam daftar perjalanan dinas keluar daerah. Namun, fakta di lapangan mengindikasikan adanya dugaan manipulasi administrasi. Sejumlah pejabat internal Satpol PP, termasuk Kasubag Perencanaan, PPTK, Bendahara, hingga Kasatpol PP dikabarkan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rohil. Selasa /09/09/2025

Humas Polres Rohil, Darlinson Sitorus, SH, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penyelidika

“Sudah saya konfirmasi ke penyidik bahwa perkara masih dalam proses,” ujarnya melalui pesan singkat.

Namun, bantahan datang dari pihak internal Satpol PP. Bendahara Satpol PP Rohil, Buri, menegaskan bahwa jumlah pegawai di instansinya hanya 60 orang, jauh dari angka 125 yang ramai diberitakan.

“Jumlah pegawai kami saja 60 orang, kenapa diberitakan 125 orang. Ini nampak dibesar-besarkan,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Buri juga menekankan bahwa perannya sebatas sebagai “juru bayar” dan tidak bertanggung jawab terhadap pelaksanaan perjalanan dinas.

“Saya hanya juru bayar, soal pergi ke mana itu bukan tugas saya,” katanya.

Lebih jauh, ia menyebut persoalan yang terjadi bukanlah SPPD fiktif, melainkan adanya kelebihan bayar yang sudah dikembalikan.

“Itu bukan fiktif, tapi kelebihan bayar, dan sudah dikembalikan,” klaimnya, meski ia tidak merinci nominal yang dimaksud.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di kalangan publik. Pasalnya, pengelolaan keuangan Satpol PP Rohil setiap tahun diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana kelebihan pembayaran bisa lolos dari pemeriksaan rutin.

 

Hingga saat ini, kasus dugaan SPPD fiktif Satpol PP Rohil masih dalam penelusuran penyidik Tipikor Polres. Publik menanti kepastian hukum, apakah benar permasalahan tersebut hanya sebatas kelebihan bayar atau ada indikasi penyelewengan anggaran yang lebih besar. (**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *