Polres Rokan Hilir Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, Gelar Apel Bersama Pemkab Rohil

Zulfan Ad

ARIECYBER|Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan MTQ, Jalan Perkantoran, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi saat musim kemarau, sekaligus memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Apel dipimpin oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles dan dihadiri Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Satpol PP, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta berbagai instansi terkait lainnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam pengendalian Karhutla. Menurutnya, langkah-langkah preventif yang dilakukan secara konsisten akan jauh lebih efektif dibandingkan upaya pemadaman setelah kebakaran terjadi.

Polres Rokan Hilir terus mengoptimalkan berbagai langkah antisipasi, mulai dari patroli rutin di wilayah rawan Karhutla, pemantauan titik panas (hotspot), hingga kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, Polres Rohil juga memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah, Manggala Agni, perusahaan perkebunan, serta kelompok Masyarakat Peduli Api guna menciptakan sistem pencegahan yang terintegrasi dan responsif.

Dalam amanatnya, seluruh elemen yang terlibat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Perusahaan perkebunan juga diminta memperketat pengawasan wilayah konsesi, menyiapkan sarana pemadaman yang memadai, serta memastikan seluruh prosedur pencegahan Karhutla berjalan sesuai ketentuan.

Polres Rokan Hilir menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum terkait pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam melindungi lingkungan hidup serta menjaga keselamatan masyarakat dari dampak bencana asap.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan sebagai bentuk pengujian kesiapan personel, peralatan, dan pola koordinasi antarinstansi dalam menghadapi situasi darurat.

Melalui apel kesiapsiagaan ini, Polres Rokan Hilir berharap sinergi seluruh stakeholder semakin kuat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini serta menciptakan situasi yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.