Forum Perangkat Daerah Disperkim Rokan Hilir Bahas Prioritas Program Perumahan dan Permukiman 2027

Zulfan A dahlan

Rokan Hilir2606 Dilihat
banner 468x60

ARIECYBER|Rokan Hilir – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula rapat Kantor Disperkim Rohil dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait, kecamatan, serta unsur pemangku kepentingan lainnya.

banner 336x280

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hilir, Aulia Putra, didampingi Sekretaris Disperkim Yuni Hardi, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Yura, Kepala Bidang Perumahan Kudri, serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman Wulan.

Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan Disperkim dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya pada sektor perumahan, kawasan permukiman, serta penataan lingkungan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan rencana kerja Disperkim Tahun 2027.

Dalam forum tersebut dibahas berbagai usulan program strategis, mulai dari peningkatan kualitas rumah layak huni, pembangunan dan perbaikan kawasan permukiman, hingga penyediaan sarana dan prasarana dasar lingkungan.

Di sela akhir kegiatan, Kepala Disperkim Rohil Aulia Putra saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa seluruh hasil pengembangan dan pembahasan yang telah dilakukan akan dibawa dan disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Prioritas pengembangan yang sudah dilaksanakan telah kami kumpulkan. Saat ini aspek kemampuan masih dalam proses penyusunan, dan selanjutnya akan kami susun kembali berdasarkan wilayah atau lokasi masing-masing,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Disperkim turut mengundang berbagai unsur terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, Dinas Sosial, serta perwakilan dari 18 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Aulia, seluruh kecamatan tetap dilibatkan dalam proses perencanaan hingga tahapan selanjutnya.

“Setelah rapat dan seluruh data terkumpul, kami telah menetapkan gambaran kondisi daerah. Selanjutnya, kami juga mempertimbangkan kondisi yang terjadi secara nasional. Kami berharap adanya kesamaan antara usulan masyarakat dengan usulan dari DPRD, sehingga tidak muncul perbedaan usulan yang terlalu jauh,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyatuan antara usulan masyarakat dan DPRD akan memperkuat perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar usulan masyarakat benar-benar dipersiapkan mulai dari tingkat RW, sehingga dapat diselaraskan dan disatukan pada tahap berikutnya sesuai dengan wilayah masing-masing.

“Harapan kami, ada persamaan usulan dan persamaan persepsi, sehingga seluruh usulan dapat disatukan,” tutupnya.

Editor: Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *