Plt Gubernur Riau Tunjuk Zulfahmi Nahkodai Sementara Dinas PUPR-PKPP

Zulfan A dahlan

Pemerintah, Riau2546 Dilihat
banner 468x60

ARIECYBER|PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan penataan di lingkungan birokrasi guna memperkuat efektivitas kinerja pemerintahan. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi menunjuk Zulfahmi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Penunjukan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi di tubuh Pemprov Riau agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur.

banner 336x280

“Iya, sudah ditunjuk Kepala Biro PBJ Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP,” ujar SF Hariyanto, Senin (25/5/2026).

Sebelumnya, posisi Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP diisi oleh Thomas Larfo Dimeira yang hingga kini juga masih menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau.

Menurut SF Hariyanto, tingginya beban kerja pada dua jabatan strategis tersebut menjadi pertimbangan utama dilakukan pergantian sementara, sehingga pembagian tugas dapat lebih proporsional dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.

“Ini bagian dari penyegaran agar kinerja organisasi semakin efektif dan pelayanan publik tetap berjalan baik,” katanya.

Pemprov Riau saat ini memang tengah fokus mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi yang menjadi akses utama masyarakat di berbagai kabupaten dan kota.

Beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan kini sedang dikebut proses perbaikannya agar tetap fungsional serta mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

“Kita ingin bergerak cepat memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi akses vital masyarakat,” tegas SF Hariyanto.

Diketahui, jabatan definitif Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau masih belum terisi pasca mantan kepala dinas sebelumnya, Muhammad Arief Setiawan, tersandung persoalan hukum.

Muhammad Arief Setiawan dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada November 2025 lalu.

 

Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   9   =