Dr Karmila Sari Moderatori Dua Forum Strategis DPR, Bahas Reformasi Pembiayaan Pendidikan dan Penguatan Afirmasi Perempuan di RUU Pemilu

Zulfan Ad

Musisi, Pendidikan, Riau1242 Dilihat
banner 468x60

ARIECYBER|Jakarta – Anggota DPR RI Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, mendapat kepercayaan menjadi moderator dalam dua forum strategis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang membahas dua isu penting nasional, yakni reformasi kebijakan pembiayaan pendidikan serta penguatan keterwakilan perempuan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Kepercayaan tersebut diberikan kepada Karmila Sari pada Seminar Nasional Pendidikan Fraksi Partai Golkar DPR RI bertema “Optimalisasi Harga Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penetapan Biaya Pendidikan yang Layak dan Berkeadilan” pada Senin (13/7/2026), serta Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kesatuan Perempuan Partai Golkar Republik Indonesia (KPPRI) mengenai penguatan afirmasi perempuan dalam revisi UU Pemilu pada Rabu (15/7/2026).

banner 336x280

Pada kedua forum tersebut, Dr Karmila Sari memandu jalannya diskusi secara proporsional sehingga seluruh narasumber memperoleh kesempatan yang seimbang untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun rekomendasi kebijakan.

*Bahas Reformasi Pembiayaan Pendidikan Nasional*

Seminar Nasional Pendidikan Fraksi Partai Golkar DPR RI mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, organisasi profesi, lembaga riset, hingga pemerhati pendidikan guna merumuskan sistem pembiayaan pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan dibuka Anggota Komisi X DPR RI H. Muhamad Nur Purnamasidi, SSos, MSi, kemudian dilanjutkan pidato kunci Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji, SE, MSi, yang menegaskan pentingnya sinergi pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kebijakan pendidikan nasional.

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen Irsyad Zamjani, PhD, Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Amich Alhumami, PhD, Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi, MPd, Koordinator Nasional JPPI Abdullah Ubaid Matraji, serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.

Pada forum tersebut, hampir seluruh narasumber menyoroti perlunya pembaruan kebijakan pembiayaan pendidikan nasional melalui penyusunan Harga Satuan Pendidikan (HSP) yang lebih realistis dan berbasis kebutuhan riil satuan pendidikan.

Koordinator Nasional JPPI Abdullah Ubaid Matraji menyampaikan bahwa kebutuhan ideal biaya pendidikan diperkirakan mencapai sekitar Rp18 juta per siswa per tahun, sedangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini masih berkisar Rp900 ribu per siswa.

Menurutnya, kesenjangan pembiayaan tersebut menyebabkan sekolah harus mencari sumber pembiayaan tambahan yang kerap berujung pada pungutan kepada orang tua siswa.

JPPI juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap formula Standar Pelayanan Minimal (SPM), Harga Satuan Pendidikan, serta skema BOS agar lebih mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi menilai penyusunan harga satuan pendidikan yang realistis menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem pembiayaan yang layak, merata, dan berkeadilan.

Ia juga mendorong agar hasil seminar dijadikan bahan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan pentingnya standar biaya pendidikan yang adaptif dengan mempertimbangkan disparitas wilayah serta kebutuhan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen Irsyad Zamjani yang menilai sistem pembiayaan pendidikan nasional memerlukan pembaruan mendasar agar berbasis pada perhitungan harga satuan yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Amich Alhumami juga menekankan perlunya penyempurnaan skema BOS, peningkatan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, serta afirmasi anggaran bagi wilayah 3T dan kelompok rentan.

Dalam seminar tersebut juga dipaparkan berbagai usulan penyesuaian besaran BOS dari sejumlah lembaga.

Usulan Kemendikdasmen mencakup peningkatan BOS untuk PAUD dari Rp600 ribu menjadi Rp2,03 juta, SD dari Rp900 ribu menjadi Rp1,25 juta, SMP dari Rp1,1 juta menjadi Rp1,82 juta, dan SMA dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,28 juta per siswa per tahun.

Sementara itu, Forum Pengamat Pendidikan mengusulkan biaya ideal pendidikan bagi sekolah swasta. Untuk SD swasta dengan jumlah murid tahun 2024 sebanyak 3,87 juta siswa, biaya ideal diperkirakan Rp9,2 juta per anak per tahun dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp35,6 triliun. Adapun SMP swasta dengan jumlah murid 2,75 juta siswa, biaya ideal diperkirakan Rp14,3 juta per anak per tahun atau total kebutuhan sekitar Rp39,3 triliun.

Adapun usulan Dewan Pendidikan Tinggi meliputi kenaikan BOS PAUD dari Rp600 ribu menjadi Rp1,2 juta, SD dari Rp900 ribu menjadi Rp1,960 juta, SMP dari Rp1,1 juta menjadi Rp2,480 juta, SMA dari Rp1,5 juta menjadi Rp3,470 juta, SMK dari Rp1,6 juta menjadi Rp3,720 juta, SLB dari Rp3,5 juta menjadi Rp7,940 juta, Paket A dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,6 juta, Paket B dari Rp1,5 juta menjadi Rp3 juta, serta Paket C dari Rp1,8 juta menjadi Rp3,6 juta per peserta didik per tahun.

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), usulan kebutuhan biaya pendidikan per siswa per tahun mencapai Rp9.344.856 untuk sekolah negeri dan Rp11.891.269 untuk sekolah swasta. Berdasarkan karakteristik wilayah, kebutuhan biaya pendidikan di daerah perkotaan diperkirakan sebesar Rp10.799.736 per siswa per tahun, sedangkan di wilayah pedesaan sekitar Rp9.163.552 per siswa per tahun.

Seminar ditutup dengan penyampaian simpulan oleh Ketua Komisi X DPR RI Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP, yang menegaskan berbagai rekomendasi akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.

*FGD Bahas Penguatan Afirmasi Perempuan dalam Revisi UU Pemilu*

Selain seminar pendidikan, Dr Karmila Sari juga dipercaya menjadi moderator dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPPRI pada Rabu (15/7/2026).

Forum tersebut mempertemukan akademisi, organisasi perempuan, praktisi, pemerhati demokrasi, serta pemangku kepentingan untuk merumuskan rekomendasi penguatan kebijakan afirmasi perempuan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Dr Karmila Sari mengatakan berbagai rekomendasi yang dihasilkan merupakan hasil penghimpunan masukan dari berbagai pihak, termasuk kajian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 telah memberikan dasar hukum agar kuota minimal 30 persen calon perempuan dijaga hingga tahap penetapan daftar calon tetap.

Menurut Aria Bima, selama ini banyak partai politik masih mengalami kesulitan memenuhi ketentuan tersebut sehingga penguatan regulasi diperlukan agar substansi kebijakan afirmatif tidak hilang pada tahapan verifikasi maupun perubahan daftar calon.

Ia juga mengingatkan bahwa partai politik yang tidak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan berpotensi dikenai sanksi hingga diskualifikasi pada daerah pemilihan terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin berharap seluruh rekomendasi hasil FGD dapat disampaikan kepada pimpinan DPR RI, Komisi II, dan Badan Legislasi sebagai masukan dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Menurutnya, forum tersebut bertujuan menghimpun berbagai gagasan strategis mengenai penguatan afirmasi perempuan, mulai dari mekanisme pencalonan, penempatan calon legislatif di setiap daerah pemilihan, hingga peningkatan keterwakilan perempuan secara substantif di lembaga legislatif.

Nurul berharap regulasi yang tengah disusun mampu menghadirkan sistem pemilu yang lebih inklusif, adil, serta memperkuat representasi politik perempuan di Indonesia.

Kepercayaan yang diberikan kepada Karmila Sari untuk memoderatori dua forum nasional tersebut menunjukkan peran aktifnya dalam memfasilitasi dialog lintas pemangku kepentingan mengenai isu-isu strategis, baik di bidang pendidikan maupun penguatan demokrasi dan keterwakilan perempuan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *