Bagan Jawa Maju: Pengurusan SKT dan SKGR Gratis Bersama Zulpakar

Zulfan Ad

Kabar Desa, Rokan Hilir1240 Dilihat
banner 468x60

ARIECYBER|BAGAN JAWA– Komitmen menghadirkan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama Calon Penghulu Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Zulpakar, SE., M.Si. Melalui visi dan misinya, Zulpakar menawarkan program unggulan berupa pengurusan dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) serta Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) secara gratis, khususnya untuk tanah rumah milik masyarakat.

Program tersebut mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan masyarakat Bagan Jawa. Pasalnya, selama ini masih banyak warga yang belum memiliki legalitas kepemilikan tanah akibat terkendala biaya administrasi dan proses pengurusan yang dianggap rumit.

banner 336x280

Berdasarkan hasil survei dan investigasi yang dilakukan tim di lapangan, diperkirakan sekitar 80 hingga 85 persen masyarakat Bagan Jawa belum memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), khususnya untuk lahan tempat tinggal mereka.

“InshaAllah, apabila saya diberikan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Kepenghuluan Bagan Jawa, maka pengurusan dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) milik masyarakat akan kita laksanakan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Program ini benar-benar gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tegas Zulpakar kepada media, Sabtu (27/6/2026).

Sejumlah warga yang ditemui media mengaku menyambut baik program tersebut. Menurut mereka, kondisi ekonomi yang masih sulit membuat sebagian masyarakat belum mampu mengurus dokumen legalitas tanah meskipun sangat membutuhkannya.

“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah cukup berat. Bukan karena kami tidak ingin memiliki surat tanah, tetapi biaya dan proses administrasinya sering menjadi kendala. Jika program ini benar-benar direalisasikan, tentu sangat membantu masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Program SKT dan SKGR gratis dinilai menjadi langkah nyata yang dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, program tersebut juga mencerminkan komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan kepenghuluan yang transparan, adil, merata, serta berorientasi pada pelayanan publik tanpa membedakan latar belakang masyarakat.

Banyak warga menilai bahwa gagasan tersebut merupakan terobosan baru yang belum pernah menjadi program prioritas dalam kontestasi pemilihan penghulu sebelumnya di Bagan Jawa. Karena itu, program ini dianggap sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini belum memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Zulpakar menegaskan bahwa program tersebut bukan hanya sekadar janji politik, melainkan akan menjadi program berkelanjutan apabila dirinya dipercaya memimpin Kepenghuluan Bagan Jawa.

“Program ini bukan untuk sesaat. Jika masyarakat memberikan kepercayaan kepada saya, maka pelayanan pengurusan SKT dan SKGR gratis akan menjadi program berkelanjutan selama masa jabatan penghulu, yakni periode 2026–2034. Tujuannya agar seluruh masyarakat Bagan Jawa dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” tutup Zulpakar.

Program tersebut diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas kepemilikan tanah sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, mudah, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *