ARIECYBER|ROKAN HILIR – Komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui Program Green Policing mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Yayasan Generasi Hijau Riau yang secara langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada Kapolda Riau dalam rangkaian konferensi pers terkait penanganan dugaan perusakan hutan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap upaya penyelamatan lingkungan dan hutan di Riau.
Plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Yayasan Generasi Hijau Riau, Akas Virmandi, didampingi Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qorni, sebagai bentuk penghormatan atas komitmen dan langkah nyata yang dilakukan Kapolda Riau dalam mendorong gerakan pelestarian lingkungan hidup melalui Program Green Policing.
Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qorni, mengatakan bahwa program yang digagas Kapolda Riau tersebut telah menjadi energi baru dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam dan hutan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Bapak Kapolda Riau atas komitmen dan kepedulian yang ditunjukkan melalui Program Green Policing. Program ini bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, dan gerakan bersama untuk menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari,” ujarnya.
Kapolda Riau menyambut baik penghargaan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan berbagai elemen masyarakat terhadap upaya pelestarian lingkungan yang terus digencarkan di Provinsi Riau.
Sementara itu, Ketua Yayasan Generasi Hijau Riau, Akas Virmandi, menjelaskan bahwa kehadiran yayasan yang dipimpinnya merupakan bentuk kontribusi nyata generasi muda dalam mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam di Bumi Lancang Kuning.
Menurutnya, Yayasan Generasi Hijau Riau hadir sebagai wadah kolaborasi yang mendorong gerakan penghijauan, rehabilitasi kawasan mangrove, perlindungan ekosistem pesisir, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Kami ingin menjadi bagian dari gerakan besar penyelamatan lingkungan di Riau. Semangat yang kami bawa sejalan dengan visi Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau, yakni membangun kesadaran bersama bahwa menjaga hutan dan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” kata Akas.
Ia menambahkan, upaya penyelamatan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi lingkungan, dunia usaha, dan masyarakat.
Menurutnya, langkah penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan harus terus diperkuat, namun juga diimbangi dengan edukasi lingkungan dan gerakan penghijauan yang masif agar mampu menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
Melalui penghargaan tersebut, Yayasan Generasi Hijau Riau menegaskan dukungannya terhadap berbagai kebijakan dan program yang berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian hutan. Dukungan itu diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menjaga warisan alam Riau agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.




















