Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla

Zulfan A dahlan

Kabar Desa1401 Dilihat
banner 468x60

ARIECYBER|Bagan Punak Pesisir, 28 Januari 2026 – Pemerintah Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan dini terhadap potensi Karhutla di wilayah kepenghuluan, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir dan dihadiri oleh unsur pemerintahan kepenghuluan, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.

banner 336x280

Rapat koordinasi dihadiri oleh Datuk Penghulu Bagan Punak Pesisir M. Toib, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Aipda Syahbuna Putra, S.H., Babinsa Sertu Romizon, Ketua BPKep beserta anggota, LPM, Ketua Gapoktan dan anggota, tokoh pemuda, tokoh agama, para Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, serta staf Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.

Dalam sambutannya, Datuk Penghulu Bagan Punak Pesisir menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya dengan meningkatkan patroli lingkungan dan pengawasan wilayah.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam upaya pencegahan Karhutla. Perangkat kepenghuluan, Kadus, RW, dan RT diminta agar lebih rutin melaksanakan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Aipda Syahbuna Putra, S.H., dalam arahannya menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana dan melanggar hukum. Ketua Gapoktan dan para petani juga diimbau agar tidak membuka lahan sawah maupun perkebunan dengan cara membakar.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau hotspot, sehingga dapat ditangani secara cepat oleh aparat dan unsur terkait. Apabila terjadi Karhutla, lahan yang terbakar akan dipasang garis polisi dan pemilik lahan dapat dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan imbauan terkait meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor, sehingga masyarakat diminta untuk mengaktifkan kembali siskamling dan jam malam, serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan.

Menjelang perayaan Hari Raya Imlek dan menyambut bulan suci Ramadhan, seluruh masyarakat diajak untuk terus menjaga kerukunan, toleransi antarumat beragama, serta bersama-sama menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Sumbe : Humas Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *