Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bangko Tangkap Terduga Penyalahguna Narkoba

Zulfan A dahlan

banner 468x60

ARIECYBER|ROHIL|Polsek Bangko berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (16/05/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Hotel Rasa Sayang, Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko.

banner 336x280

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Nober Mory Johanes Sinaga, S.H., M.H., bersama tim Opsnal Reskrim melakukan pengecekan ke lokasi.

Sekira pukul 15.50 WIB, tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Ipda Julu Parningotan, S.H., M.H., melakukan pemeriksaan di kamar nomor 203 Hotel Rasa Sayang dengan didampingi dua orang karyawan hotel. Di dalam kamar, petugas menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Riki Candra alias Ican.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan satu bungkus plastik bening klip merah berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,76 gram yang dibungkus menggunakan tisu dan disimpan di saku celana sebelah kanan tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp259.000 yang berada di saku celana sebelah kiri dan diakui tersangka sebagai hasil penjualan sabu, serta satu unit handphone merek Samsung warna biru muda yang ditemukan di atas tempat tidur.

Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Setelah dilakukan gelar perkara di Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, penyidik menetapkan Riki Candra alias Ican sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Bangko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Bangko serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   7   =