Polsek Bangko Tertibkan Antrean BBM, Lalu Lintas di SPBU Berjalan Lancar

Zulfan A dahlan

banner 468x60

ARIECYBER|Bagansiapiapi – Personel Polsek Bangko melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kemacetan dan penanganan antrean panjang di sejumlah SPBU wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (3/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh IPDA Azwar bersama delapan personel gabungan Regu I Ton Penebalan Polsek Bangko. Patroli difokuskan pada dua titik utama, yakni SPBU 14.289.137 RJM Perkasa Bagansiapiapi dan SPBU PT SPRH Jalan Batu Empat.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib saat mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar area SPBU.

Selain itu, personel juga memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan serta mengantisipasi adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM yang dapat memperparah antrean.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok BBM di kedua SPBU masih dalam kondisi aman dengan ketersediaan Pertalite, Bio Solar, Dexlite, dan Pertamax Turbo yang mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

Kapolsek Bangko melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini berhasil menciptakan situasi yang tertib dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar SPBU terpantau lancar, sementara proses pengisian BBM berlangsung dengan aman dan terkendali.

“Dengan adanya pengaturan langsung di lapangan, antrean kendaraan dapat diminimalisir sehingga tidak terjadi kemacetan. Situasi secara umum aman dan kondusif,”
.
Polsek Bangko juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama melakukan pengisian BBM, guna menciptakan kenyamanan bersama di ruang publik.

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   3   =