Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan, Polsek Bangko Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Zulfan A dahlan

banner 468x60

ARIECYBER|ROKAN HILIR – Komitmen Polsek Bangko dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan setelah tertangkap tangan membawa sejumlah paket diduga sabu di wilayah Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (10/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula saat Bhabinkamtibmas Labuhan Tangga Hilir, AIPTU Ramadhan, melaksanakan patroli Karhutla dan sambang warga di sekitar wilayah binaannya. Saat berada di sebuah warung, ia mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

banner 336x280

Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya kedua pria tersebut ditemukan berada di sebuah warung di kawasan Jalan Lintas Bagansiapiapi–Ujung Tanjung, Parit Cincin Batu 8, Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir.

Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 11 paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2 gram, yang disimpan di dalam sebuah tabung kecil di tas milik salah seorang terduga pelaku. Selain itu turut diamankan beberapa unit telepon genggam, uang tunai, tas sandang, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Kapolsek Bangko KOMPOL Buyung Kardinal, S.H., M.H. setelah menerima laporan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk menjalani gelar perkara bersama Satresnarkoba. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin oleh pihak terkait, disimpulkan telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan kedua orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Bangko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas KOMPOL Buyung Kardinal.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Bangko memastikan akan terus meningkatkan patroli, deteksi dini, serta pengawasan di wilayah rawan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Humas : Polsek bangko

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   5   =